Rabu, 01 April 2015

politik



ABSTRACK
Setelah terjadi pergantian rezim dari Orde Baru ke Orde Reformasi,Kemampuan masyarakat dan pemerintah untuk segara mangatasi akibat-akibat krisis-krisis multi-dimensi tidak segera dapat dibangkit lagi karena adanya tekamam-tekanan situasi dalam dan luar negeri.namun ,suasana pembangunan sudah sangat berubah .partisipasi masyarakat dalam dalam berbagai ranah kehidupan,khususmya dibidang politik meningkat taja.pemerintah mulai menyadari bahwa pendekatan yang top-down dan sentralistik dalam pengambilan keputusan tidak dapat menghasilkan perdepatan pembangumam sekaligus memadukan antara pertunbuhan dan pemerataan.jadi jalan lebar harus dibuka untuk partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.
Pembahasan perihal penanggulangan kemiskinan dalam era otonomi daerah mengandung pelajaran tentang peluang-peluang penanggulangan kemiskinan, baik dari bentuk lama yang disusun di pusat pemerintahan,maupun pola baru hasil susunan pemerintah daerah,mungkin disertai dengan dukungan pemerintah pusat atau swasta di daerah. Proses kearah otonomi masyarakat memerlukan waktu panjang.namun tanda-tanda bahwa otonomi telah mengarah pada tujuan penberdayaan masyarakat dapat ditemukan dalam observasi.
Pemberdayaan  merupakan suatu istilah yang mucul bersamaam dengan adanya kesedaran pada perlunya partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Dalam kaitannya dengan pemerintah daerah dan desentralisasi pemerintahan, pemberdayaan masyarakat merupakan suatu yang sangat penting dan mendesak dilakukan.pemberdayaan sendiri menurut mukhtar sarman ( 1996 ) bermakna suatu upaya untuk selalu mendorong dan merangsang adanya proses kemandirian masyarakat  sebab tanpa adanya kemandirian , suatu sbentuk partisipasi masyarakat tidak akan tertentu.sebaliknya, yang muncul justru mobilisasi



Latar belakangMasalah
Berbagai upaya pemerintah dan pihak swasta untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia telah dilakukan sejak awal kemerdekaan. Dalam bidang pendidikan,pemerintah melancarkan pemberantasan buta huruf bukan hanya disekolah formal saja,melainkan jua secara nonformal.pada era bungkarno,anak-anak usia sekolah bahkan di desak agar mau masuk sekolah,demikian pula pada era soeharto,dicanangkan wajib Sembilan tahun.peningkatan pesr=erta pendidikan dasar terjadi : dari 62 persen anak-anak pada tahun 1973 menjadi lebih dari 90 persen pada tahun 1983.namun, angka buta huruf dilaporkan masih cukup tinggi di Indonesia.
            Sementara itu, di bidang kesehatan, pemerintah meluncurkan berbegai upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia dan memperkenalkan sistem santunan social.pada era orde baru, misalnya,sejak 1970-an, dikenalkan pusat pelayanan kesehatan di tingkat kecamatan ( puskesmas ) agar lebih mudah terjangkau oleh masyarakat desa.pada awal 1990-an pembangunan pusat kesehatan masyarakat lebih tinggi dari pada rumah sakit. Penempatan bidan di desa yang mendidik kader-kader dari kalangan penduduk desa sendiri , dan mendampingi kader dalam kegiatan rutin pos pelayanan terpadu ( posyandu ), menunjukkan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat.Menuraut pamerintah, kaderisasi semadam ini meningkatkan peluang kesinambungan program berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan. Program Keluarga bencana juga merupakan program strategis untuk mengurangi tingkat kemiskinan keluarga.







PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ERA OTONOMI DAERAH

Otonomi Daerah terdiri dari dua kata yakni Otonomi dan daerah.Otonomi merupakan hak,wewenang, dan kewajiban suatu daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,sedangkan daerah merupakan sekelompok yan di diami oleh suatu kesatuan masyarakat hukum yan mempunyai batas wilayah tertentu. ,Pada pasal 1 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,di jelaskan bahwa bahwa yang dimaksud dengan otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.Hakikat otonomi daerah adalah upaya memperdayaan daerah dalam pengambilan keputusan daeah secara lebih leluasa dan bertangungjawab untuk mengelola sumber daya yang memiliki sesuai dengan kepentingan,perioritas,dan potensi daerah sendiri.Sejalan dengan prinsip tersebut,dilaksanakan pula prinsip Otonomi yang nyata dan bertanggungjawab.prinsip otonomi nyata adalah suatu prinsip bahwa untuk menangani urusan pemerintah dilaksanakan berdasarkan tugas,wewenang, dan kewajiban yang senyatanya telah ada dan berpotensi untuk tumbuh,hidup, dan berkemban sesuai dengan potensi dan kekhsan daerah.dengan demikian,isi dan jenis Otonomi bagi setiap berbeda daerah tidak selalu sama dengan daerah lainnya. Adapun yang di maksud otonomi yang bertanggungjawab adalah otonomi yang dalam penyelenggaraannya harus benar-benar sejalan dengan tujuan dan maksud pemberian otonomi,yaitu pada dasarnya untuk memberdayakan daerah,termasuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang merupakan bagian utama dari tujuan Nasional.
Seiring dengan prinsip tersebut,penyelenggaraan otonomi daerah harus selalu berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan selalu memperhatikan kepentingan dan aspirasi yang tumbuh dalam masyarakat.pemyelenggaraan harus menjamin keserasian hubungan antara daerah dengan daerah lainnya.artimya, mampu mambangun kerjasama antar daerah.hal yang tidak kalah pantingnya adalah otonomi daerah harus juga harus mampu menjamin hubungan yang serasi  antar daerah dengan pemerintah. Otonomi Daerah dapat dilaksanakan sejalan dengan tujuan yang hendak dicapai,pemerintah wajib melakukan pembinaan yang berupa pemberian pedoman, misalnya untuk penelitian, pengembangan, perencanaan, dan pengawasan.Supriatna ( 1992: 19 ) mengutarakan bahwa desentralisasi selau menyangkut kekuatan, dihubungkan dengan pendelegasian wewenang dari pemerintah pusat kepada pejabat di daerah atau lembaa-lembaga pemerintahan di daerah untuk menjalankan urusan pemerintahan.diungkapkan lebih lanjut bahwa bentuk-bentuk desentralisasi dalam praktiknya adalah:
1.      Dekonsentrasi atau desentralisasi administrasi pemerintahan yan berbentuk pemindahan beberapa kekuasaan administrative ke kantor-kantor daerah dari dapertement pemerintah pusat
2.      Devolusi atau desentralisasi politik,yakni pemberian wewenang pembuatan keputusan dan control tertentu terhadap sumber-sumber daya kepada pejabat regional atau local
3.      Delegasi,yaitu pemindahan tanggungjawab manajerial untuk tuas-tuas tertentu kepada organisasi yan berada di luar struktur pemerintahan pusat.
4.      Pravatisasi, yaitu pemindahan tugas-tugas ke organisasi-organisasi sukarela atau perusahaan swasta baik yang bersifat mencari keuntungan maupun yang nirlaba.

1.      Pengertian Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan ( empowerment ) merupakan suatu istilah yang mucul bersamaam dengan adanya kesedaran pada perlunya partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Dalam kaitannya dengan pemerintah daerah dan desentralisasi pemerintahan, pemberdayaan masyarakat merupakan suatu yang sangat penting dan mendesak dilakukan.pemberdayaan sendiri menurut mukhtar sarman ( 1996 ) bermakna suatu upaya untuk selalu mendorong dan merangsang adanya proses kemandirian nasyarakat ( self sustainimg process ) sebab tanpa adanya kemandirian , suatu bentuk partisipasi masyarakat tidak akan tertentu.sebaliknya, yang muncul justru mobilisasi .pemberdayaan sendiri dapat dikaitkan dengan proses tranformasi social, ekonomi, dan bahkan politik ( kekuasaan ). Dalam yang terakhir ini ,pemberdayaan berarti proses penumbuhan kekuasaan atau kemampuan diri.
Penberdayaan masyarakat akan berjalan efektif ketika Infrastuktur demokrasi yang ada mampu berjalan secara mandiri.sebagaimana diutarakan oleh tamrin Amal Tanagola ( 2005 ),Infrastukturtersebut meliputi partai politik local,ornop local,pers local,universitas local,dam politisi daerah.
2.       Strategi dan Pendekatan Pemberdayaan Masyarakat
Berdasar pendapat Sunyoto Usman (2003 : 40-47 ) ada beberapa strategi yang dapat menjadi pertimbangan untuk dipilih dan kemudian diterapkan  dalam pemberdayaan masyarakat, yaitu menciptakan iklim, memperkuat daya, dan melindungi.
Dalam upaya memberdayakan masyarakat dapat dilihat  dari tiga sisi, yaitu :
A.    menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan  potensi masyarakat berkembang (enabling). Disini titik tolaknya adalah pengenalan bahwa setiap manusia memiliki potensi atau daya yang dapat dikembangkan.
B.     memperkuat potensi atau daya yang dimiliki masyarakat (empowering), upaya yang amat pokok adalah peningkatan taraf pendidikan, dan derajat kesehatan, serta akses ke dalam sumber-sumber kemajuan ekonomi seperti modal, lapangan kerja, dan pasar. Ketiga, memberdayakan mengandung pula arti melindungi. Dalam proses pemberdayaan, harus dicegah yang lemah menjadi bertambah lemah.
Berbicara tentang pendekatan, bila dilihat dari proses dan mekanisme perumusan program pembangunan masyarakat, pendekatan pemberdayaan cenderung mengutamakan alur dari bawah ke atas atau lebih dikenal pendekatan bottom-up. Pendekatan ini merupakan upaya melibatkan semua pihak sejak awal, sehingga setiap keputusan yang diambil dalam perencanaan adalah keputusan mereka bersama, dan mendorong keterlibatan dan komitmen sepenuhnya untuk melaksanakannya.
Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam rangka perencanaan dan penentuan kebijakan, atau dalam pengambilan keputusan.Model pendekatan dari bawah mencoba melibatkan masyarakat dalam setiap tahap pembangunan.Pendekatan yang dilakukan tidak berangkat dari luar melainkan dari dalam.Seperangkat masalah dan kebutuhan dirumuskan bersama, sejumlah nilai dan sistem dipahami bersama.Model bottom memulai dengan situasi dan kondisi serta potensi lokal. Dengan kata lain model kedua ini menampatkan manusia sebagai subyek. Pendekatan “bottom up” lebih memungkinkan penggalian dana masyarakat untuk pembiayaan pembangunan. Hal ini disebabkan karena masyarakat lebih merasa “memiliki”, dan merasa turut bertanggung jawab terhadap keberhasilan pembangunan, yang nota bene memang untuk kepentingan mereka sendiri. Betapa pun pendekatan bottom-up memberikan kesan lebih manusiawi dan memberikan harapan yang lebih baik, namun tidak lepas dari kekurangannya, model ini membutuhkan waktu yang lama dan belum menemukan bentuknya yang mapan.
3.      Prinsip-prinsip Pemberdayaan Masyarakat
Untuk melakukan pemberdayaan masyarakat secara umum dapat diwujudkan dengan menerapkan prinsip-prinsip dasar pendampingan masyarakat, sebagai berikut :
1)      Belajar Dari Masyarakat
Prinsip yang paling mendasar adalah prinsip bahwa untuk melakukan pemberdayaan masyarakat adalah dari, oleh, dan untuk masyarakat. Ini berarti, dibangun pada pengakuan serta kepercayaan akan nilai dan relevansi pengetahuan tradisional masyarakat serta kemampuan masyarakat untuk memecahkan masalah-masalahnya sendiri.
2)      Pendamping sebagai Fasilitator                                                            
Masyarakat sebagai Pelaku Konsekuensi dari prinsip pertama adalah perlunya pendamping menyadari perannya sebagai fasilitator dan bukannya sebagai pelaku atau guru.Untuk itu perlu sikap rendah hati serta ketersediaan untuk belajar dari masyarakat dan menempatkan warga masyarakat sebagai narasumber utama dalam memahami keadaan masyarakat itu.Bahkan dalam penerapannya masyarakat dibiarkan mendominasi kegiatan.Kalaupun pada awalnya peran pendamping lebih besar, harus diusahakan agar secara bertahap peran itu bisa berkurang dengan mengalihkan prakarsa kegiatan-kegiatan pada warga masyarakat itu sendiri.

3)      Saling Belajar
Saling Berbagi Pengalaman Salah satu prinsip dasar pendampingan untuk pemberdayaan masyarakat adalah pengakuan akan pengalaman dan pengetahuan tradisional masyarakat. Hal ini bukanlah berarti bahwa masyarakat selamanya benar dan harus dibiarkan tidak berubah.Kenyataan objektif telah membuktikan bahwa dalam banyak hal perkembangan pengalaman dan pengetahuan tradisional masyarakat tidak sempat mengejar perubahan-perubahan yang terjadi dan tidak lagi dapat memecahkan masalah-masalah yang berkembang.Namun sebaliknya, telah terbukti pula bahwa pengetahuan modern dan inovasi dari luar yang diperkenalkan oleh orang luar tidak juga memecahkan masalah mereka.














KAJIAN TEORITIS
Menurut para ahli tentang pemberdayaan masyarakat :
1)      Menurut Sulistiyani (2004 : 77) secara etimologis pemberdayaan berasal dari kata dasar “daya” yang berarti kekuatan atau kemampuan. Bertolak dari pengertian tersebut, maka pemberdayaan dapat dimaknai sebagai suatu proses menuju berdaya atau proses pemberian daya (kekuatan/kemampuan) kepada pihak yang belum berdaya.
2)      menurut Soetomo (2011 : 25)  masyarakat adalah sekumpulan orang yang saling berinteraksi secara kontinyu, sehingga terdapat relasi sosial yang terpola, terorganisasi.
3)      Menurut Moh Ali Aziz,(2005 : 136) :“Pemberdayaan masyarakat merupakan suatu proses di mana masyarakat, khususnya mereka yang kurang memiliki akses ke sumber daya pembangunan, didorong untuk meningkatkan kemandiriannya di dalam mengembangkan perikehidupan mereka. Pemberdayaan masyarakat juga merupakan proses siklus terus-menerus, proses partisipatif di mana anggota masyarakat bekerja sama dalam kelompok  formal maupun informal untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman serta berusaha mencapai tujuan bersama.
4)      menurut Madekhan Ali (2007 : 86) yang mendefinisikan pemberdayaan masyarakat sebagai berikut ini :
Pemberdayaan masyarakat sebagai sebuah bentuk partisipasi untuk membebaskan diri mereka sendiri dari ketergantungan mental maupun fisik.
Partisipasi masyarakat menjadi satu elemen pokok dalam strategi pemberdayaan dan pembangunan masyarakat, dengan alasan;
Ø  pertama, partisipasi masyarakat merupakan satu perangkat ampuh untuk memobilisasi sumber daya lokal, mengorganisir serta membuka tenaga, kearifan, dan kreativitas masyarakat.
Ø  partisipasi masyarakat juga membantu upaya identifikasi dini terhadap kebutuhan masyarakat.

Mengacu pada pengertian dan teori para ahli di atas, dalam penelitian ini pemberdayaan dapat diartikan sebagai upaya membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimiliki serta berupaya untuk mengembangkannya sehingga masyarakat dapat mencapai kemandirian. Kemudian dapat disimpulkan bahwa pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan daya atau kekuatan pada masyarakat dengan cara memberi dorongan, peluang, kesempatan, dan perlindungan dengan tidak mengatur dan mengendalikan kegiatan masyarakat yang diberdayakan untuk mengembangkan potensinya sehingga masyarakat tersebut dapat meningkatkan kemampuan dan mengaktualisasikan diri atau berpartisipasi melalui berbagai aktivitas.


















ANALISIS TEORITIS
Tujuan analisis diatas merupakan untuk membentuk individu dan masyarakat menjadi mandiri. Kemandirian tersebut meliputi kemandirian berfikir, bertindak, dan mengendalikan apa yang mereka lakukan tersebut. Untuk mencapai kemandirian masyarakat diperlukan sebuah proses. Melalui proses belajar maka secara bertahap masyarakat akan memperoleh kemampuan atau daya dari waktu ke waktu.
Kegiatan pemberdayaan harus dilaksanakan secara menyeluruh mencakup segala aspek kehidupan masyarakat untuk membebaskan kelompok masyarakat dari dominasi kekuasan yang meliputi bidang ekonomi, politik, dan sosial budaya. Konsep pemberdayaan dibidang ekonomi adalah usaha menjadikan ekonomi yang kuat, besar, mandiri, dan berdaya saing tinggi dalam mekanisme pasar yang besar dimana terdapat proses penguatan golongan ekonomi lemah. Sedang pemberdayaan dibidang politik merupakan upaya penguatan rakyat kecil dalam proses pengambilan  keputuan yang menyangkut kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya atau kehidupan mereka sendiri. Konsep pemberdayaan masyarakat di bidang sosial budaya merupakan upaya penguatan rakyat kecil melalui peningkatan, penguatan, dan penegakan nilai-nilai, gagasan, dan  norma-norma, serta mendorong terwujudnya organisasi sosial yang mampu memberi kontrol terhadap perlakuan-perlakuan politik dan ekonomi yang jauh dari moralitas”.
Dari paparan tersebut dapat kita simpulkan bahwa tujuan pemberdayaan adalah memampukan dan memandirikan masyarakat terutama dari kemiskinan, keterbelakangan, kesenjangan, dan ketidakberdayaan.Kemiskinan dapat dilihat dari indikator pemenuhan kebutuhan dasar yang belum mencukupi/layak.Kebutuhan dasar itu, mencakup pangan, pakaian, papan, kesehatan, pendidikan, dan transportasi.Sedangkan keterbelakangan, misalnya produktivitas yang rendah, sumberdaya manusia yang lemah, kesempatan pengambilan keputusan yang terbatas.
Kemudian ketidakberdayaan adalah melemahnya kapital sosial yang ada di masyarakat (gotong royong, kepedulian, musyawarah, dan kswadayaan) yang pada gilirannya dapat mendorong pergeseran perilaku masyarakat yang semakin jauh dari semangat kemandirian, kebersamaan, dan kepedulian untuk mengatasi persoalannya secara bersama.






















Kesimpulan


Proses otonomi daerah yang sedang berlangsung di Indonesia saat ini, meskipun gamang pada awalnya, diyakini nanti akan berada pada jalur yang pas. Yang diperlukan adalah konsistensi dari pemerintah pusat untuk membimbing ke arah otonomi yang memberdayakan tersebut. Maka disarankan agar program-program penanggulangan kemiskinan ke depan mengarah pada penciptaan lingkungan lokal yang kondusif bagi keluarga miskin bersama komunitasnya dalam menolong diri sendiri. Dan Dalam pemberdayaan masyarakat yang perlu diperhatikan agar efektivitas kegiatan dapat berjalan dengan baik adalah ketepatsasaran  dalam arti mereka yang benar-benar berada dilapisan bawah ( grassroot ) , ruang lingkupmya berada iada tingkat local.oleh karena perlu kiranya kita menengok kembali beberapa hal yang terkait dengan potensi local yang ada baik menyangkut SDA, SDM, Infrastuktur, dan kelembagaan dalam suatu sistem jaringan.dengan adanya pemberdayaan ,seseorang yang berada dilapisan bawah akan bisa terangkat derajatnya sehingga memunculkan suatu masyarakat yang baru krlas menengah.  











Saran
sebagaimana dikemukakan secara ringkas di atas merupakan masukan yang baik bagi pemerintah untuk lebih meningkatkan ketajaman program-program penanggulangan kemiskinan yang sedang direncanakan. Ke depan, pemerintah perlu melakukan dialog-dialog yang lebih mendalam dengan berbagai pelaku pemberdayaan masyarakat seperti LSM dan perguruan tinggi untuk mendapatkan masukan-masukan aktual bagi perencanaan strategi pembangunan yang partisipati.
Dalam rangka meningkatkan komunikasi antara pemerintah dengan berbagai komponen masyarakat yang terkait dengan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat miskin, maka mungkin perlu menyebarluaskan hasil-hasil kajian seperti yang dihasilkan oleh Pusat P3R-YAE .



















Daftar pustaka


Simajuntak,Bungaran Anthonius.2013. DAMPAK OTONOMI DAERAH DI INDONESIA.yayasan pustaka obor Indonesia.jakarta
Widjaja.H.A.W.1998.PERCONTOHAN OTONOMI DAERAH DI INDONESIA.PT.RINEKA CIPTA.jakarta Anggota IKAPI
Monora.sjahnan.pelaksanaan tata pemerintahan dan otonomi menurut UUD 1945 di Indonesia.2002.raja wali.pers.Jakarta


SUMBER JURNAL
ADI.ISBANDI.RUKMINTO.2013.INTERVENSI KOMUNITAS DAN PENGEMBANGAN MASYRAKAT SEBAGAI UPAYA PRNBERDAYAAN MASYARAKAT.RAJAWALI.PERS.JAKARTA

1 komentar:

  1. Betway 1xbet korean | legalbet.co.kr
    Online betway 1xbet korean is a free to play and งานออนไลน์ betting website that offers the best 바카라 사이트 odds for all types of sports. Betway 1xbet korean has over 2 1xbet korean

    BalasHapus