ABSTRACK
Setelah
terjadi pergantian rezim dari Orde Baru ke Orde Reformasi,Kemampuan
masyarakat dan pemerintah untuk segara mangatasi akibat-akibat krisis-krisis
multi-dimensi tidak segera dapat dibangkit lagi karena adanya tekamam-tekanan
situasi dalam dan luar negeri.namun ,suasana pembangunan sudah sangat berubah
.partisipasi masyarakat dalam dalam berbagai ranah kehidupan,khususmya dibidang
politik meningkat taja.pemerintah mulai menyadari bahwa pendekatan yang
top-down dan sentralistik dalam pengambilan keputusan tidak dapat menghasilkan
perdepatan pembangumam sekaligus memadukan antara pertunbuhan dan
pemerataan.jadi jalan lebar harus dibuka untuk partisipasi masyarakat dalam
proses pembangunan.
Pembahasan
perihal penanggulangan kemiskinan dalam era otonomi daerah mengandung pelajaran
tentang peluang-peluang penanggulangan kemiskinan, baik dari bentuk lama yang
disusun di pusat pemerintahan,maupun pola baru hasil susunan pemerintah
daerah,mungkin disertai dengan dukungan pemerintah pusat atau swasta di daerah.
Proses kearah otonomi masyarakat memerlukan waktu panjang.namun tanda-tanda bahwa otonomi telah mengarah pada tujuan
penberdayaan masyarakat dapat ditemukan dalam observasi.
Pemberdayaan merupakan suatu istilah yang mucul bersamaam
dengan adanya kesedaran pada perlunya partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Dalam kaitannya dengan pemerintah daerah dan desentralisasi pemerintahan,
pemberdayaan masyarakat merupakan suatu yang sangat penting dan mendesak
dilakukan.pemberdayaan sendiri menurut mukhtar sarman ( 1996 ) bermakna suatu
upaya untuk selalu mendorong dan merangsang adanya proses kemandirian
masyarakat sebab tanpa adanya
kemandirian , suatu sbentuk partisipasi masyarakat tidak akan tertentu.sebaliknya,
yang muncul justru mobilisasi
Latar belakangMasalah
Berbagai upaya pemerintah dan pihak
swasta untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia telah dilakukan sejak
awal kemerdekaan. Dalam bidang pendidikan,pemerintah melancarkan pemberantasan
buta huruf bukan hanya disekolah formal saja,melainkan jua secara
nonformal.pada era bungkarno,anak-anak usia sekolah bahkan di desak agar mau
masuk sekolah,demikian pula pada era soeharto,dicanangkan wajib Sembilan tahun.peningkatan
pesr=erta pendidikan dasar terjadi : dari 62 persen anak-anak pada tahun 1973
menjadi lebih dari 90 persen pada tahun 1983.namun, angka buta huruf dilaporkan
masih cukup tinggi di Indonesia.
Sementara
itu, di bidang kesehatan, pemerintah meluncurkan berbegai upaya untuk
meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia dan memperkenalkan
sistem santunan social.pada era orde baru, misalnya,sejak 1970-an, dikenalkan
pusat pelayanan kesehatan di tingkat kecamatan ( puskesmas ) agar lebih mudah
terjangkau oleh masyarakat desa.pada awal 1990-an pembangunan pusat kesehatan
masyarakat lebih tinggi dari pada rumah sakit. Penempatan bidan di desa yang
mendidik kader-kader dari kalangan penduduk desa sendiri , dan mendampingi
kader dalam kegiatan rutin pos pelayanan terpadu ( posyandu ), menunjukkan
upaya-upaya pemberdayaan masyarakat.Menuraut pamerintah, kaderisasi semadam ini
meningkatkan peluang kesinambungan program berkaitan dengan penanggulangan
kemiskinan. Program Keluarga bencana juga merupakan program strategis untuk
mengurangi tingkat kemiskinan keluarga.
PEMBERDAYAAN
MASYARAKAT ERA OTONOMI DAERAH
Otonomi Daerah terdiri dari dua
kata yakni Otonomi dan daerah.Otonomi merupakan hak,wewenang, dan kewajiban
suatu daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku,sedangkan daerah merupakan sekelompok
yan di diami oleh suatu kesatuan masyarakat hukum yan mempunyai batas wilayah
tertentu. ,Pada pasal 1 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,di jelaskan bahwa
bahwa yang dimaksud dengan otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk
mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri
berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan
perundang-undangan.Hakikat otonomi daerah adalah upaya memperdayaan daerah
dalam pengambilan keputusan daeah secara lebih leluasa dan bertangungjawab
untuk mengelola sumber daya yang memiliki sesuai dengan
kepentingan,perioritas,dan potensi daerah sendiri.Sejalan dengan prinsip
tersebut,dilaksanakan pula prinsip Otonomi yang nyata dan bertanggungjawab.prinsip
otonomi nyata adalah suatu prinsip bahwa untuk menangani urusan pemerintah
dilaksanakan berdasarkan tugas,wewenang, dan kewajiban yang senyatanya telah
ada dan berpotensi untuk tumbuh,hidup, dan berkemban sesuai dengan potensi dan
kekhsan daerah.dengan demikian,isi dan jenis Otonomi bagi setiap berbeda daerah
tidak selalu sama dengan daerah lainnya. Adapun yang di maksud otonomi yang
bertanggungjawab adalah otonomi yang dalam penyelenggaraannya harus benar-benar
sejalan dengan tujuan dan maksud pemberian otonomi,yaitu pada dasarnya untuk
memberdayakan daerah,termasuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang merupakan
bagian utama dari tujuan Nasional.
Seiring dengan prinsip
tersebut,penyelenggaraan otonomi daerah harus selalu berorientasi pada
peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan selalu memperhatikan kepentingan
dan aspirasi yang tumbuh dalam masyarakat.pemyelenggaraan harus menjamin
keserasian hubungan antara daerah dengan daerah lainnya.artimya, mampu
mambangun kerjasama antar daerah.hal yang tidak kalah pantingnya adalah otonomi
daerah harus juga harus mampu menjamin hubungan yang serasi antar daerah dengan pemerintah. Otonomi
Daerah dapat dilaksanakan sejalan dengan tujuan yang hendak dicapai,pemerintah
wajib melakukan pembinaan yang berupa pemberian pedoman, misalnya untuk penelitian,
pengembangan, perencanaan, dan pengawasan.Supriatna ( 1992: 19 ) mengutarakan
bahwa desentralisasi selau menyangkut kekuatan, dihubungkan dengan
pendelegasian wewenang dari pemerintah pusat kepada pejabat di daerah atau
lembaa-lembaga pemerintahan di daerah untuk menjalankan urusan
pemerintahan.diungkapkan lebih lanjut bahwa bentuk-bentuk desentralisasi dalam
praktiknya adalah:
1. Dekonsentrasi
atau desentralisasi administrasi pemerintahan yan berbentuk pemindahan beberapa
kekuasaan administrative ke kantor-kantor daerah dari dapertement pemerintah
pusat
2. Devolusi
atau desentralisasi politik,yakni pemberian wewenang pembuatan keputusan dan
control tertentu terhadap sumber-sumber daya kepada pejabat regional atau local
3. Delegasi,yaitu
pemindahan tanggungjawab manajerial untuk tuas-tuas tertentu kepada organisasi
yan berada di luar struktur pemerintahan pusat.
4. Pravatisasi,
yaitu pemindahan tugas-tugas ke organisasi-organisasi sukarela atau perusahaan
swasta baik yang bersifat mencari keuntungan maupun yang nirlaba.
1. Pengertian
Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan (
empowerment ) merupakan suatu istilah yang mucul bersamaam dengan adanya
kesedaran pada perlunya partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Dalam kaitannya
dengan pemerintah daerah dan desentralisasi pemerintahan, pemberdayaan
masyarakat merupakan suatu yang sangat penting dan mendesak dilakukan.pemberdayaan
sendiri menurut mukhtar sarman ( 1996 ) bermakna suatu upaya untuk selalu
mendorong dan merangsang adanya proses kemandirian nasyarakat ( self sustainimg
process ) sebab tanpa adanya kemandirian , suatu bentuk partisipasi masyarakat
tidak akan tertentu.sebaliknya, yang muncul justru mobilisasi .pemberdayaan
sendiri dapat dikaitkan dengan proses tranformasi social, ekonomi, dan bahkan
politik ( kekuasaan ). Dalam yang terakhir ini ,pemberdayaan berarti proses
penumbuhan kekuasaan atau kemampuan diri.
Penberdayaan
masyarakat akan berjalan efektif ketika Infrastuktur demokrasi yang ada mampu
berjalan secara mandiri.sebagaimana diutarakan oleh tamrin Amal Tanagola ( 2005
),Infrastukturtersebut meliputi partai politik local,ornop local,pers
local,universitas local,dam politisi daerah.
2.
Strategi dan Pendekatan Pemberdayaan
Masyarakat
Berdasar
pendapat Sunyoto Usman (2003 : 40-47 ) ada beberapa strategi yang dapat menjadi
pertimbangan untuk dipilih dan kemudian diterapkan dalam pemberdayaan masyarakat, yaitu
menciptakan iklim, memperkuat daya, dan melindungi.
Dalam upaya memberdayakan masyarakat
dapat dilihat dari tiga sisi, yaitu :
A.
menciptakan
suasana atau iklim yang memungkinkan
potensi masyarakat berkembang (enabling). Disini titik tolaknya adalah
pengenalan bahwa setiap manusia memiliki potensi atau daya yang dapat
dikembangkan.
B.
memperkuat
potensi atau daya yang dimiliki masyarakat (empowering), upaya yang amat pokok adalah peningkatan taraf
pendidikan, dan derajat kesehatan, serta akses ke dalam sumber-sumber kemajuan
ekonomi seperti modal, lapangan kerja, dan pasar. Ketiga, memberdayakan mengandung pula arti melindungi. Dalam proses
pemberdayaan, harus dicegah yang lemah menjadi bertambah lemah.
Berbicara tentang pendekatan, bila
dilihat dari proses dan mekanisme perumusan program pembangunan masyarakat,
pendekatan pemberdayaan cenderung mengutamakan alur dari bawah ke atas atau
lebih dikenal pendekatan bottom-up. Pendekatan ini merupakan upaya melibatkan
semua pihak sejak awal, sehingga setiap keputusan yang diambil dalam
perencanaan adalah keputusan mereka bersama, dan mendorong keterlibatan dan
komitmen sepenuhnya untuk melaksanakannya.
Partisipasi
masyarakat sangat dibutuhkan dalam rangka perencanaan dan penentuan kebijakan,
atau dalam pengambilan keputusan.Model pendekatan dari bawah mencoba melibatkan
masyarakat dalam setiap tahap pembangunan.Pendekatan yang dilakukan tidak
berangkat dari luar melainkan dari dalam.Seperangkat masalah dan kebutuhan
dirumuskan bersama, sejumlah nilai dan sistem dipahami bersama.Model bottom
memulai dengan situasi dan kondisi serta potensi lokal. Dengan kata lain model
kedua ini menampatkan manusia sebagai subyek. Pendekatan “bottom up” lebih
memungkinkan penggalian dana masyarakat untuk pembiayaan pembangunan. Hal ini
disebabkan karena masyarakat lebih merasa “memiliki”, dan merasa turut
bertanggung jawab terhadap keberhasilan pembangunan, yang nota bene memang
untuk kepentingan mereka sendiri. Betapa pun pendekatan bottom-up memberikan
kesan lebih manusiawi dan memberikan harapan yang lebih baik, namun tidak lepas
dari kekurangannya, model ini membutuhkan waktu yang lama dan belum menemukan
bentuknya yang mapan.
3.
Prinsip-prinsip
Pemberdayaan Masyarakat
Untuk
melakukan pemberdayaan masyarakat secara umum dapat diwujudkan dengan
menerapkan prinsip-prinsip dasar pendampingan masyarakat, sebagai berikut :
1) Belajar Dari Masyarakat
Prinsip yang paling mendasar adalah prinsip bahwa untuk
melakukan pemberdayaan masyarakat adalah dari, oleh, dan untuk masyarakat. Ini
berarti, dibangun pada pengakuan serta kepercayaan akan nilai dan relevansi
pengetahuan tradisional masyarakat serta kemampuan masyarakat untuk memecahkan
masalah-masalahnya sendiri.
2) Pendamping sebagai Fasilitator
Masyarakat sebagai Pelaku Konsekuensi dari prinsip pertama
adalah perlunya pendamping menyadari perannya sebagai fasilitator dan bukannya
sebagai pelaku atau guru.Untuk itu perlu sikap rendah hati serta ketersediaan
untuk belajar dari masyarakat dan menempatkan warga masyarakat sebagai
narasumber utama dalam memahami keadaan masyarakat itu.Bahkan dalam
penerapannya masyarakat dibiarkan mendominasi kegiatan.Kalaupun pada awalnya
peran pendamping lebih besar, harus diusahakan agar secara bertahap peran itu
bisa berkurang dengan mengalihkan prakarsa kegiatan-kegiatan pada warga
masyarakat itu sendiri.
3) Saling Belajar
Saling Berbagi Pengalaman Salah satu prinsip dasar
pendampingan untuk pemberdayaan masyarakat adalah pengakuan akan pengalaman dan
pengetahuan tradisional masyarakat. Hal ini bukanlah berarti bahwa masyarakat
selamanya benar dan harus dibiarkan tidak berubah.Kenyataan objektif telah
membuktikan bahwa dalam banyak hal perkembangan pengalaman dan pengetahuan
tradisional masyarakat tidak sempat mengejar perubahan-perubahan yang terjadi
dan tidak lagi dapat memecahkan masalah-masalah yang berkembang.Namun
sebaliknya, telah terbukti pula bahwa pengetahuan modern dan inovasi dari luar
yang diperkenalkan oleh orang luar tidak juga memecahkan masalah mereka.
KAJIAN TEORITIS
Menurut para
ahli tentang pemberdayaan masyarakat :
1)
Menurut Sulistiyani (2004 : 77) secara
etimologis pemberdayaan berasal dari kata dasar “daya” yang berarti kekuatan
atau kemampuan. Bertolak dari pengertian tersebut, maka pemberdayaan dapat
dimaknai sebagai suatu proses menuju berdaya atau proses pemberian daya
(kekuatan/kemampuan) kepada pihak yang belum berdaya.
2)
menurut Soetomo (2011 : 25) masyarakat adalah sekumpulan orang yang
saling berinteraksi secara kontinyu, sehingga terdapat relasi sosial yang
terpola, terorganisasi.
3)
Menurut Moh Ali Aziz,(2005 : 136)
:“Pemberdayaan masyarakat merupakan suatu proses di mana masyarakat, khususnya
mereka yang kurang memiliki akses ke sumber daya pembangunan, didorong untuk
meningkatkan kemandiriannya di dalam mengembangkan perikehidupan mereka.
Pemberdayaan masyarakat juga merupakan proses siklus terus-menerus, proses
partisipatif di mana anggota masyarakat bekerja sama dalam kelompok formal maupun informal untuk berbagi
pengetahuan dan pengalaman serta berusaha mencapai tujuan bersama.
4)
menurut Madekhan Ali (2007 : 86) yang
mendefinisikan pemberdayaan masyarakat sebagai berikut ini :
Pemberdayaan masyarakat sebagai sebuah bentuk
partisipasi untuk membebaskan diri mereka sendiri dari ketergantungan mental
maupun fisik.
Partisipasi masyarakat menjadi satu elemen
pokok dalam strategi pemberdayaan dan pembangunan masyarakat, dengan alasan;
Ø pertama,
partisipasi masyarakat merupakan satu perangkat ampuh untuk memobilisasi sumber
daya lokal, mengorganisir serta membuka tenaga, kearifan, dan kreativitas
masyarakat.
Ø partisipasi
masyarakat juga membantu upaya identifikasi dini terhadap kebutuhan masyarakat.
Mengacu pada
pengertian dan teori para ahli di atas, dalam penelitian ini pemberdayaan dapat
diartikan sebagai upaya membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimiliki
serta berupaya untuk mengembangkannya sehingga masyarakat dapat mencapai
kemandirian. Kemudian dapat disimpulkan bahwa pemberdayaan masyarakat adalah
upaya untuk meningkatkan daya atau kekuatan pada masyarakat dengan cara memberi
dorongan, peluang, kesempatan, dan perlindungan dengan tidak mengatur dan
mengendalikan kegiatan masyarakat yang diberdayakan untuk mengembangkan
potensinya sehingga masyarakat tersebut dapat meningkatkan kemampuan dan
mengaktualisasikan diri atau berpartisipasi melalui berbagai aktivitas.
ANALISIS
TEORITIS
Tujuan
analisis diatas merupakan untuk membentuk individu dan masyarakat menjadi
mandiri. Kemandirian tersebut meliputi kemandirian berfikir, bertindak, dan
mengendalikan apa yang mereka lakukan tersebut. Untuk mencapai kemandirian
masyarakat diperlukan sebuah proses. Melalui proses belajar maka secara
bertahap masyarakat akan memperoleh kemampuan atau daya dari waktu ke waktu.
Kegiatan
pemberdayaan harus dilaksanakan secara menyeluruh mencakup segala aspek
kehidupan masyarakat untuk membebaskan kelompok masyarakat dari dominasi
kekuasan yang meliputi bidang ekonomi, politik, dan sosial budaya. Konsep
pemberdayaan dibidang ekonomi adalah usaha menjadikan ekonomi yang kuat, besar,
mandiri, dan berdaya saing tinggi dalam mekanisme pasar yang besar dimana
terdapat proses penguatan golongan ekonomi lemah. Sedang pemberdayaan dibidang
politik merupakan upaya penguatan rakyat kecil dalam proses pengambilan keputuan yang menyangkut kehidupan berbangsa
dan bernegara khususnya atau kehidupan mereka sendiri. Konsep pemberdayaan
masyarakat di bidang sosial budaya merupakan upaya penguatan rakyat kecil
melalui peningkatan, penguatan, dan penegakan nilai-nilai, gagasan, dan norma-norma, serta mendorong terwujudnya
organisasi sosial yang mampu memberi kontrol terhadap perlakuan-perlakuan
politik dan ekonomi yang jauh dari moralitas”.
Dari
paparan tersebut dapat kita simpulkan bahwa tujuan pemberdayaan adalah
memampukan dan memandirikan masyarakat terutama dari kemiskinan,
keterbelakangan, kesenjangan, dan ketidakberdayaan.Kemiskinan dapat dilihat
dari indikator pemenuhan kebutuhan dasar yang belum mencukupi/layak.Kebutuhan
dasar itu, mencakup pangan, pakaian, papan, kesehatan, pendidikan, dan
transportasi.Sedangkan keterbelakangan, misalnya produktivitas yang rendah,
sumberdaya manusia yang lemah, kesempatan pengambilan keputusan yang terbatas.
Kemudian
ketidakberdayaan adalah melemahnya kapital sosial yang ada di masyarakat
(gotong royong, kepedulian, musyawarah, dan kswadayaan) yang pada gilirannya
dapat mendorong pergeseran perilaku masyarakat yang semakin jauh dari semangat
kemandirian, kebersamaan, dan kepedulian untuk mengatasi persoalannya secara
bersama.
Kesimpulan
Proses otonomi daerah yang sedang
berlangsung di Indonesia saat ini, meskipun gamang pada awalnya, diyakini nanti
akan berada pada jalur yang pas. Yang diperlukan adalah konsistensi dari
pemerintah pusat untuk membimbing ke arah otonomi yang memberdayakan tersebut.
Maka disarankan agar program-program penanggulangan kemiskinan ke depan
mengarah pada penciptaan lingkungan lokal yang kondusif bagi keluarga miskin
bersama komunitasnya dalam menolong diri sendiri. Dan Dalam pemberdayaan masyarakat yang perlu diperhatikan agar
efektivitas kegiatan dapat berjalan dengan baik adalah ketepatsasaran dalam arti mereka yang benar-benar berada
dilapisan bawah ( grassroot ) , ruang lingkupmya berada iada tingkat local.oleh
karena perlu kiranya kita menengok kembali beberapa hal yang terkait dengan
potensi local yang ada baik menyangkut SDA, SDM, Infrastuktur, dan kelembagaan
dalam suatu sistem jaringan.dengan adanya pemberdayaan ,seseorang yang berada
dilapisan bawah akan bisa terangkat derajatnya sehingga memunculkan suatu
masyarakat yang baru krlas menengah.
Saran
sebagaimana dikemukakan secara
ringkas di atas merupakan masukan yang baik bagi pemerintah untuk lebih
meningkatkan ketajaman program-program penanggulangan kemiskinan yang sedang
direncanakan. Ke depan, pemerintah perlu melakukan dialog-dialog yang lebih
mendalam dengan berbagai pelaku pemberdayaan masyarakat seperti LSM dan
perguruan tinggi untuk mendapatkan masukan-masukan aktual bagi perencanaan
strategi pembangunan yang partisipati.
Dalam rangka meningkatkan komunikasi
antara pemerintah dengan berbagai komponen masyarakat yang terkait dengan
upaya-upaya pemberdayaan masyarakat miskin, maka mungkin perlu menyebarluaskan
hasil-hasil kajian seperti yang dihasilkan oleh Pusat P3R-YAE .
Daftar pustaka
Simajuntak,Bungaran Anthonius.2013. DAMPAK
OTONOMI DAERAH DI INDONESIA.yayasan pustaka obor Indonesia.jakarta
Widjaja.H.A.W.1998.PERCONTOHAN OTONOMI
DAERAH DI INDONESIA.PT.RINEKA CIPTA.jakarta Anggota IKAPI
Monora.sjahnan.pelaksanaan tata
pemerintahan dan otonomi menurut UUD 1945 di Indonesia.2002.raja
wali.pers.Jakarta
SUMBER JURNAL
ADI.ISBANDI.RUKMINTO.2013.INTERVENSI KOMUNITAS DAN
PENGEMBANGAN MASYRAKAT SEBAGAI UPAYA PRNBERDAYAAN MASYARAKAT.RAJAWALI.PERS.JAKARTA
Betway 1xbet korean | legalbet.co.kr
BalasHapusOnline betway 1xbet korean is a free to play and งานออนไลน์ betting website that offers the best 바카라 사이트 odds for all types of sports. Betway 1xbet korean has over 2 1xbet korean